Merpati Dituding Lakukan Politisasi Kasus Avtur
Belum Lunasi Utang ke Pertamina Rp 270 MSenin, 17 Oktober 2011 – 05:40 WIB
Mekanisme penyelesaian utang telah ditempuh melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang bersedia memfasilitasi utang I dan II agar kewajiban Merpati itu dapat diselesaikan. Sayangnya, Pertamina belum mendapatkan penjelasan maupun realisasi atas rencana penyelesaian utang tersebut.
Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Merpati, PPA dan Pertamina pada 18 Agustus 2011, pembayaran atas pengambilan avtur mulai 5 September 2011 tidak lagi difasilitasi dan dijamin PPA, melainkan akan dibayar oleh langsung Merpati memakai mekanisme cash basis sehingga penjaminan oleh PPA hanya untuk utang tahap I dan II serta belum termasuk utang periode 5 September-15 Oktober 2011 maupun utang untuk pengambilan berikutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Merpati, Capt Sardjono Jhony mengatakan, layanan operasi dari dan ke Bandara Juanda Surabaya dan Hasanuddin, Ujung Pandang, terhenti sampai dengan waktu yang belum ditentukan. “Sesuai peringatan surat Pertamina No 225/F10300/2011-S3 tanggal 14 Oktober, bahwa saldo utang avtur kami periode 27 Agustus 2011 hingga 13 Oktober 2011 sebesar Rp 2,7 miliar dan USD 95,6 ribu,” katanya.