Mertua SBY Dianggap Pantas Jadi Pahlawan Nasional
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai, Sarwo Edhie Wibowo layak menyandang gelar pahlawan nasional. Didik berkaca pada jasa mertua Susilo Bambang Yudhoyono tersebut..
''Apalagi yang harus dipersoalkan? Beliau berperan dalam penumpasan pemberontak G30 S/PKI. Andilnya dalam mendirikan pasukan elite TNI AD, yakni Batalyon Resimen Angkatan Darat (RPKAD) yang sekarang jadi Kopasus dan kita banggakan juga sangat besar," kata Didik, Selasa (10/11).
Didik menambahkan, syarat pemberian gelar untuk Sarwo Edhie sudah cukup. Yakni mengacu Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan.
"Syarat umumnya, sesuai UU tersebut, seperti integritas, berjasa dan setia pada bangsa, sepenuhnya terpenuhi. Kalau kita lihat syarat khusus seperti di Pasal 26 UU No. 20/2009 seperti pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik," tambah politikus Demokrat itu. (fat/jpnn)