Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mervin: Perlu Pasal Khusus Tentang Papua

Selasa, 23 Agustus 2016 – 02:55 WIB
Mervin: Perlu Pasal Khusus Tentang Papua - JPNN.COM
Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber mendukung wacana amandemen konstitusi yakni Perubahan Kelima UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Menurut Mervin, selain penguatan lembaga DPD RI dan memperkuat sistem presidensial, amandemen kelima UUD 1945 juga diharapkan adanya pengaturan atau penambahan pasal khusus terkait pengelolaan pembangunan di Papua.

“Menurut saya, dalam amandemen konstitusi nanti, perlu pasal khusus yang mengatur tentang Papua. Pengaturan pasal khusus ini penting sebagai bentuk komitmen negara dalam memajukan Tanah Papua,” ujar Mervin Sadipun Komber di kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Selama ini, kata Mervin, pengaturan tentang pembangunan di Papua tidak cukup hanya dengan undang-undang atau peraturan pemerintah saja.

“Dengan diaturnya Papua dalam konstitusi maka semua elemen bangsa terutama pemerintah akan memiliki tanggung jawab dan kesungguhan untuk membangun dan memajukan Papua,” ujar Mervin.(fri/jpnn)      

JAKARTA - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber mendukung wacana amandemen konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News