Meski Dianulir, Adhan-Irawanto Tetap Dicontreng
Senin, 22 April 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi KPU serta pemenangan pilkada. Mereka mengungkapkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pilwako Gorontalo. Menurut pengakuan Lian Mada dan Leni Dunggio, di masa tenang mereka mendapatkan kupon ulangtahun dari istri Gubernur Gorontalo. Kupon yang berisi beras tiga liter dan uang Rp 20 ribu dibagikan langsung oleh istri gubernur dengan dibantu sekitar 50-an PNS provinsi.
"Saat pembagian itu, pak gub bilang jangan lupa nomor dua," ungkap Lian dan Leni dalam persidangan sengketa pilwako Gorontalo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Kesaksian lainnya diungkapkan Abdullah Lasena. Lurah Pohe ini mengaku telah menangkap satu truck yang berisi beras raskin untuk 500 kepala keluarga sangat miskin. Padahal jumlah warga miskin di Pohe hanya 122 orang saja.
JAKARTA--Keterangan para saksi yang dihadirkan pihak pemohon pasangan nomor urut satu dan empat dalam pilwako Gorontalo semakin menyudutkan posisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB