Meski PPKM Level 3, Perkantoran di DKI Jakarta Bisa WFO 50 Persen
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:15 WIB
Aturan tersebut yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (14/2) itu berlaku pada 15 sampai 18 Februari 2022. (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: