Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Meski Sering Dilecehkan, TKI Tetap Primadona di Malaysia

Selasa, 24 Maret 2015 – 02:31 WIB
Meski Sering Dilecehkan, TKI Tetap Primadona di Malaysia - JPNN.COM

jpnn.com - KUALA LUMPUR - Tingginya permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia membuat agen TKI ilegal bertebaran. Mereka menawarkan jasa TKI dengan gaji tinggi. Untuk menghindari penipuan semacam itu, pemerintah Malaysia kembali mengingatkan warganya agar mempekerjakan TKI dari agen resmi yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia. Hal itu kemarin (23/3) ditegaskan Wakil Menteri Sumber Daya Malaysia Datuk Ismail Abdul Muttalib.     

"Faktor-faktor seperti gaji yang kurang kompetitif telah mendorong agen pembantu swasta di Indonesia untuk mengirimkan para pekerja ke negara-negara lain yang mau membayar lebih tinggi karena ini lebih menguntungkan bagi pekerja. Inilah yang menyebabkan tingginya permintaan pembantu asal Indonesia di negara ini," paparnya dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia.
    
Ismail menjelaskan, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani perjanjian (MoU) terkait dengan pengiriman TKI pada September 2013. Dalam perjanjian tersebut, ada beberapa poin yang ditetapkan. Yaitu, gaji TKI di Malaysia per tahun MYR 7.800 (Rp 27,7 juta). 
    
Besaran penetapan standar gaji tersebut sudah disesuaikan dengan negara-negara tetangga yang juga mempekerjakan para TKI. Misalnya, di Singapura, Hongkong, Taiwan, dan negara-negara di Timur Tengah. Selain itu, ditetapkan daftar agen-agen resmi yang bisa mengirimkan TKI ke Malaysia. Penetapan tersebut juga merupakan perlindungan bagi para TKI agar tidak dibayar lebih rendah daripada yang telah disepakati dalam MoU. 
    
"Berdasar MoU, penetapan gaji masih MYR 7.800 dan mereka (majikan TKI, Red) bisa mengirimkan laporan jika diminta untuk membayar lebih," terang Ismail. Berdasar kesepakatan dua negara tersebut, pembayaran gaji TKI tidak boleh dilakukan secara langsung. "Pembayaran gaji pembantu Indonesia harus dilakukan oleh pihak ketiga lewat perusahaan perekrutan swasta yang diakui kedua negara," tambahnya.
    
Di lapangan memang banyak kasus TKI digaji dua kali lipat jika dibandingkan dengan kesepakatan dua negara tersebut. Sebab, permintaan TKI cukup tinggi di Malaysia. Di sisi lain, jumlah TKI yang dikirim agen resmi tidak terlalu banyak. Itulah yang membuat agen tidak resmi tumbuh subur dan majikan yang membutuhkan asisten rumah tangga terpaksa mengiyakan permintaan gaji yang lebih tinggi daripada MoU tadi. 
    
Dia menambahkan, para majikan yang membayar di atas gaji yang sudah ditetapkan oleh MoU itu menggunakan jasa agen TKI ilegal yang tidak terdaftar dalam perjanjian. Jika para majikan tersebut bersikukuh menggunakan jasa agen ilegal, ke depan merekalah yang rugi. Bukan hanya karena harus membayar gaji lebih tinggi, tapi juga bisa kehilangan TKI yang mereka pekerjakan. Sebab, jika ketahuan, para TKI ilegal itu akan dideportasi kembali ke Indonesia. Pada akhir Desember tahun lalu saja, ada 1.428 TKI ilegal di Malaysia yang dipulangkan secara bertahap ke Indonesia. 
    
Ismail menambahkan bahwa hingga saat ini baru TKI asal Indonesia yang dikontrol langsung oleh pemerintah. Gaji untuk tenaga kerja dari negara-negara lainnya tidak diatur khusus. Biasanya, gaji ditetapkan berdasar kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja.
    
"Untuk pekerja dari negara lain yang tidak memiliki MoU, perekrutan melalui kedutaan besar masing-masing negara yang berada di Malaysia dan didasarkan pada peraturan imigrasi," tegasnya. (The Malaysia Insider/The Star/sha/c6/ami/jpnn)

KUALA LUMPUR - Tingginya permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia membuat agen TKI ilegal bertebaran. Mereka menawarkan jasa TKI dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News