Mesum di Hotel Ketahuan Polisi, Ceweknya Sembunyi di Lemari
Kamis, 02 Juni 2016 – 13:21 WIB
Henny menambahkan, mereka tidak diberi sanksi hukuman berat atau hukuman sebagaimana mestinya, tetapi hanya didata dan dibina. Namun, tiga pasang pria dan wanita mesum itu juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka sebagian ada sudah tua dan sudah bersuami istri. Namun kebanyakan pasangan mudi-mudi,” tegasnya.(san/isk/jpg/ara/jpnn)