Mesum Digubuk, Keluarga Ancam Wartawan
Selasa, 24 Januari 2012 – 11:43 WIB
Kasat Sat Pol PP dan WH, Drs. Jhon Aswir, mengaku sempat mengamankan pasangan tersebut, karena melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat / mesum. Tapi kini, pansangan tersebut telah diambil oleh pihak keluarga karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan, bilangnya. (Den)