Mesum, Honorer Pemprov Ditangkap
Rabu, 15 Februari 2012 – 07:19 WIB
Parahnya saat petugas menggerebeknya, ER yang mengaku pegawai honorer di lingkungan Pemprov Jabar ini masih menggenakan seragam kebesaran PNS warna coklat gading. Tak hanya itu, di kamar hotel tempat PNS itu menginap juga ada minuman beralkohol. Saat polisi menangkap ER, dia pasrah memasuki mobil Dalmas bersama 13 lelaki dan 16 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Totalnya polisi menangkap 14 pasangan mesum pada operasi bunga. Operasi bunga ini sasaran hotel atau penginapan di Kota Sukabumi, yang diduga tempat penjualan manusia dibawah umur (traficking).
Lalu apa jawaban ER usai tertangkap polisi? ''Saya kemalaman jadi terpaksa tidur bersama pacar saya di penginapan ini,'' kilah ER yang mengaku pegawai honorer di balai pemeliharaan jalan (BPJ) Provinsi Jabar bertugas di Jampang.
SUKABUMI--Kelakuan seorang tenaga honorer ini tak patut ditiru. Abdi negara berinisial ER (15) tertangkap basah sedang 'indehoi' dengan seorang wanita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
Selasa, 31 Desember 2024 – 08:12 WIB - Kriminal
Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
Selasa, 31 Desember 2024 – 07:00 WIB - Kriminal
Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:54 WIB - Kriminal
Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
Senin, 30 Desember 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:13 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Sport
Penyerang Arema FC Merapat ke Bali United? Sinyal Teco Mendekati Kenyataan
Selasa, 31 Desember 2024 – 17:45 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:16 WIB