Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Meutya Hafid: Indonesia Tak Mungkin Membuka Hubungan Bilateral dengan Israel

Selasa, 15 Desember 2020 – 19:51 WIB
Meutya Hafid: Indonesia Tak Mungkin Membuka Hubungan Bilateral dengan Israel - JPNN.COM
Meutya Hafid. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan Indonesia tidak mungkin membuka hubungan bilateral dengan Israel.

Selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945, kata Meutya, maka negara tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.

Pembukaan UUD 1945 tegas menyatakan; Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/12).

Mantan wartawan ini mengatakan bahwa pada Juni lalu Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.

"Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina," sebut Meutya.

Meski sejumlah negara di Timur Tengah menormalisasi hubungan dengan Israel, katanya, namun Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.

"Kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," pungkasnya.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat dan kemerdekaan Palestina.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News