btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telkomsel Siap Berburu Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz

Jumat, 28 Maret 2025 – 00:32 WIB
Telkomsel Siap Berburu Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz - JPNN.COM
Telkomsel siap mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz jika dibuka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). ilustrasi. ANTARA/Telkomsel. (Humas)

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi Telkomsel siap mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz jika dibuka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel Saki H. Bramono ditemui di Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut Saki, dari tiga spektrum yang dilelang, yakni 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz, Telkomsel tertarik pada dua spektrum.

"Kalau memang nanti pemerintah membuka untuk proses seleksinya, kita pasti akan join di 700 MHz dan juga di 2,6 GHz," kata Saki H.

Dia juga merespons mengenai ketertarikan Telkomsel pada potensi frekuensi lainnya, yaitu 900 GHz yang akan dikembalikan oleh operator seluler lainnya karena ada aksi merger perusahaan menjadi entitas baru yaitu XLSmart.

Menurutnya untuk memastikan ketertarikan pada frekuensi tersebut apabila dilakukan lelang oleh pemerintah, pihaknya masih perlu melakukan peninjauan lebih lanjut memastikan kebutuhan perusahaan untuk menunjang layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

"Kalau untuk masalah spektrum (900 GHz), kita pasti akan ada internal assessment dulu terkait dengan kebutuhan spektrum dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/3) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengonfirmasi tengah bersiap untuk melelang sebanyak tiga frekuensi, yaitu di pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz di semester-II 2025 setelah melakukan proses penataan ulang spektrum atau refarming.

Telkomsel siap mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz jika dibuka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu