MHI Pertanyakan Independensi BANI
Selasa, 27 September 2011 – 11:08 WIB
JAKARTA - Aktivis Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal mempertanyakan integritas dan independensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait putusan perkara antara Weatherford International (WII) selaku induk perusahaan PT Wira Insani untuk membayar PT Gear Capital dan sesama pemohon PT Carana Bunga Persada sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat. "Keikutsertaan PT Carana Bunga Persada sebagai pemohon adalah di luar konteks perselisihan karena perselisihan yang terjadi hanya antara PT Wira Insani dengan PT Gear Capital," kata Wakil Kamal, di Jakarta.
Dengan dikabulkannya permohonan pemohon oleh BANI, kata Wakil Kamal, ini dianggap sebagai kejanggalan. "Mengapa BANI dengan mudahnya mengabulkan permohonan pemohon tanpa melakukan verifikasi terhadap entitas bisnis yang mengajukan permohonan arbitrase, yaitu terhadap PT Carana Bunga Persada karena perusahaan tersebut bukan pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam mengajukan pemohonan dalam kasus arbitrase ini."
Dalam proses perselisihan kasus arbitrase ini, lanjutnya hanya antara PT Wira Insani dan PT Gear Capital yang melakukan perjanjian yang disengketakan. "Proses hukum yang dilakukan oleh BANI bisa menimbulkan kekhawatiran bagi penegakkan hukum di Indonesia karena PT Carana Bunga Persada tidak punya keterkaitan langsung dengan perkara," ungkapnya.
JAKARTA - Aktivis Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal mempertanyakan integritas dan independensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
Selasa, 19 November 2024 – 06:36 WIB - Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB - Properti
Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
Selasa, 19 November 2024 – 00:28 WIB - Properti
Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB