Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Michael: Jangan Sampai Uang Otsus Papua Liar ke Mana-mana

Rabu, 26 Agustus 2020 – 04:44 WIB
Michael: Jangan Sampai Uang Otsus Papua Liar ke Mana-mana - JPNN.COM
Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.

Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan,” ujar Abisai Rollo, Ketua DPRD Kota Jayapura, dalam Webinar bertema Jokowi dan Dana Otonomi Khusus Papua, Selasa (25/8) sore.

Dia mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana.

Jika pun tidak, maka pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan dana sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan.

Dia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua.

Warga asli Papua uang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan.

Alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum atau DAU nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News