Migas dan Listrik Bebas Moratorium Hutan
Rabu, 02 Juni 2010 – 06:02 WIB
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemberlakuan moratorium hutan bukan dilakukan untuk menghambat pertumbuhan sektor-sektor tertentu, seperti sektor perkebunan, namun merupakan bagian dari penataan pemanfaatan fungsi hutan. "Kita ingin, pertumbuhan ekonomi kita bisa green economy," ujarnya.
Menurut Zulkifli, sektor perkebunan seperti kelapa sawit masih bisa melakukan ekstensifikasi pengembangan lahan di kawasan hutan sekunder maupun kawasan terlantar. "Data BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyebut masih ada sekitar 7 juta hektare lahan yang bisa digunakan," katanya.