Migrasi ke TV Digital, Pemerintah Siapkan Bantuan STB
jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Philip Gobang mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di (DTKS).
STB adalah alat yang berfungsi sebagai converter untuk mengalihkan siaran analog ke TV digital.
Bantuan itu diberikan sebagai upaya pemerintah dalam menyukseskan migrasi ke TV digital yang saat ini memasuki tahap pertama sampai 30 April 2022.
Dalam tahap pertama migrasi ke TV digital, Kepulauan Bangka Belitung 1 memiliki wilayah siaran yaitu Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkal Pinang.
"Pada tanggal 30 April 2022 nanti siaran TV analog dimatikan. Itu berarti sejak saat ini kita sudah bisa bermigrasi ke siaran TV digital," kata Philip dikutip dari pernyataan tertulis pada Senin (4/4).
Dia menjelaskan masyarakat harus memiliki smart TV atau televisi yang sudah mempunyai akses digital untuk mendapatkan akses siaran TV digital.
Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital, bisa menggunakan STB yang bisa diperoleh di toko-toko elektronik dan toko online dengan kisaran harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki STB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terverifikasi dalam DTKS.