Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miliki 18 RS Internasional, WNI Masih Suka Berobat Keluar Negeri

Jumat, 17 Oktober 2014 – 06:37 WIB
Miliki 18 RS Internasional, WNI Masih Suka Berobat Keluar Negeri - JPNN.COM
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia telah memiliki 18 rumah sakit (RS) bersertifikat internasional dari Joint Commission International (JCI). RS tersebut diklaim memiliki standar pelayanan seperti RS di luar negeri.

Tapi sayangnya, hingga kini masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang lebih memilih terbang ke luar negeri untuk berobat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengakui, kurangnya sosialisai RS-RS tersebut menjadi salah satu penyebab WNI memilih berobat ke luar negeri. Alasan lainnya, para WNI telah terbiasa dan memiliki dokter-dokter pribadi di negera seberang.

Menkes sendiri mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghalagi mereka berobat ke luar negeri. Namun, Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan kualitas RS di Indonesia sehingga tidak kalah dengan RS di luar negeri.

"Kalau memang sudah terbiasa dan dokternya ada di sana (luar negeri), ya silahkan saja. Tapi kalau baru pikir-pikir mau berobat ke luar negeri, mengapa tidak di sini saja," ujar Menkes di Jakarta kemarin.

Saat ini sendiri Indonesia telah memiliki 18 RS bersertifikat internasional. RS tersebut diklaim telah memiliki standar pelayanan layaknya RS-RS di luar negeri. Karenanya, lanjut dia, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Indonesia untuk meragukan kualitas rumah sakit di Indonesia.

"Rumah sakit kita juga berkualitas kok, tidak kalah dengan luar negeri. Jadi, tidak perlulah berobat ke luar negeri," tandasnya.

Ke 18 RS tersebut adalah Eka Hospital Tangerang, RS Premier Bintaro, RS Premier Jatinegara, RS Premier Surabaya, RSUP Sanglah, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pondok Indah - Puri Indah.

JAKARTA - Indonesia telah memiliki 18 rumah sakit (RS) bersertifikat internasional dari Joint Commission International (JCI). RS tersebut diklaim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News