Miliki Narkoba 5,5 Gram Joko Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 01 Juli 2015 – 01:15 WIB
Selain sebagai pengedar, Joko juga merupakan pemakai narkoba golongan satu itu yang sudah dilakoninya selama satu tahun terkhir. Dalam dakwaan itu juga terdakwa Joko dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(cr10/jpnn)