Militer Menahan Diri, Demokrasi Pakistan Berkembang
Kamis, 20 Oktober 2011 – 06:44 WIB
Momentum kedua terjadi amandemen konstitusi ke-18, juga pada 2009. Ketika itu terjadi perpecahan atau perbedaan pendapat serius antara pemerintah dan pihak oposisi. Rezim yang berkuasa pun di ambang kejatuhan. "Tapi, lagi-lagi militer tidak mau mengambil alih pemerintahan sipil," terangnya.
Momentum ketiga pada 2010. Saat itu beberapa partai pendukung pemerintah yang berkuasa mendadak menarik diri dan bergabung dengan oposisi. Dengan demikian, poisisi pemerintahan sangat lemah.
Dengan konfigurasi seperti itu, oposisi bisa saja mengajukan mosi tidak percaya karena Pakistan menganut sistem parlementer. Akibatnya, pemerintahan jadi labil. "Kalau mau, militer bisa saja mengambil alih. Tapi, itu juga tidak dilakukan," tambahnya.