Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Millen Cyrus Enggak Kapok, Ditangkap Lagi, Tidak Sendirian

Minggu, 28 Februari 2021 – 06:16 WIB
Millen Cyrus Enggak Kapok, Ditangkap Lagi, Tidak Sendirian - JPNN.COM
Selebgram Millen Cyrus saat jumpa pers di di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu (28/2) dini hari lantaran hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung narkoba.

Millen diamankan usai petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam kegiatan razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

"Dari tempat ini ada kita (polisi) periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu dini hari.

Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Selebgram Millen Cyrus ditangkap lagi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba, Minggu dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News