Mimpi Mau Ditangkap Polisi, Mantan Anggota DPRD Ini Hidup Berpindah-pindah
Sabtu, 30 Mei 2015 – 02:30 WIB
Syahar Diantono menduga masih ada keterlibatan pejabat dari intansi pemerintahan dalam aliran dana korupsi ini. "Indikasi pasti ada (pejabat pemerintahan, red). Tapi masih kami selidiki," ujarnya.
Syahar menambahkan tersangka dikenakan UU Korupsi ayat 2 dan 3 mengenai pejabat negara yang menyalah gunakan wewenangnya sehingga melawan hukum dan merugikan negara.
"Tersangka langsung kami tahan," tegasnya. (opi/ray/jpnn)