Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 MSabtu, 13 Desember 2008 – 01:26 WIB
Dengan pembelian tersebut, komposisi kepemilikan saham di Lapindo Brantas berubah. PT Energi Mega Persada Tbk, anak usaha Grup Bakrie, menguasai 50 persen saham. Kemudian PT Prakarsa Brantas memegang 32 persen saham yang dibeli dari Medco Energi International pada Maret 2007. Delapan belas persen saham sisanya kini dimiliki Minarak Labuan.
Menurut Yuni, transaksi jual beli saham merupakan hal biasa. Namun, berbeda dengan transaksi jual beli normal, kali ini Santos yang melepas kepemilikan 18 persen sahamnya justru harus membayar kepada Grup Bakrie. Sebab, dengan menjual sahamnya di Lapindo, Santos melepas kewajibannya dalam penanganan semburan lumpur di Sidoarjo. ’’Transfer dana dari Santos sebesar USD 22,5 juta (Rp 247,5 miliar),’’ katanya.