Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur

Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 M

Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:26 WIB
Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur - JPNN.COM
JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan migas Australia yang sebelumnya memiliki 18 persen saham Lapindo Brantas, resmi melepas kepemilikannya sejak Kamis, 11 Desember lalu.

Vice President Relation Lapindo Brantas Yuniwati Teryana mengatakan, Santos memang telah melepas 18 persen working interest Blok Brantas kepada Minarak Labuan, perusahaan yang berbasis di Malaysia milik PT Bakrie Capital Indonesia. ’’Pengalihan ini sudah disepakati pihak terkait dan mendapat persetujuan pemerintah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos JUmat (12/12).

Dengan pembelian tersebut, komposisi kepemilikan saham di Lapindo Brantas berubah. PT Energi Mega Persada Tbk, anak usaha Grup Bakrie, menguasai 50 persen saham. Kemudian PT Prakarsa Brantas memegang 32 persen saham yang dibeli dari Medco Energi International pada Maret 2007. Delapan belas persen saham sisanya kini dimiliki Minarak Labuan.

Menurut Yuni, transaksi jual beli saham merupakan hal biasa. Namun, berbeda dengan transaksi jual beli normal, kali ini Santos yang melepas kepemilikan 18 persen sahamnya justru harus membayar kepada Grup Bakrie. Sebab, dengan menjual sahamnya di Lapindo, Santos melepas kewajibannya dalam penanganan semburan lumpur di Sidoarjo. ’’Transfer dana dari Santos sebesar USD 22,5 juta (Rp 247,5 miliar),’’ katanya.

JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close