Minggu Ini, Gatot Brajamusti Bakal Jalani Sidang di Jakarta
Senin, 09 Oktober 2017 – 19:17 WIB
Untuk kasus narkoba, majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subider tiga bulan kurungan, medio April 2017.(mg7/jpnn)