Minim Bukti, Dua Jenderal Kasus Gayus Masih Saksi
Jumat, 21 Mei 2010 – 02:14 WIB
Dia menerangkan belum ada bukti yang membuat status mereka ditingkatkan sebagai tersangka. Meski nama kedua jenderal itu disebut-sebut menerima suap, Edward mengatakan itu belum cukup. Sebab harus ada yang melihat dan ada bukti bahwa mereka menerima suap tersebut.
Tentang pembukaan blokir yang dilakukan Radja, alumnus Akpol 1977 itu mengatakan, hal tersebut memang merupakan tugas Radja sebagai direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim. "Kenapa dibuka? Itu karena sudah P21. Itu ketentuannya," katanya tegas.