Minim Gaji, Dokter Puskesmas 24 Jam Mengundurkan Diri
jpnn.com - KOTA JAMBI -- Sejumlah dokter yang bertugas di puskesmas dengan pelayanan 24 jam dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini tidak dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Polisman Sitanggang.
Hanya saja, menurutnya tidak seberapa yang mengundurkan diri. "Iya memang ada yang mengundurkan diri, tapi tak banyak," ungkap Polisman.
Penyebab pengunduran diri para dokter itu sendiri lantaran minimnya honor yang mereka dapatkan,sementara mereka bekerja pada puskesmas yang buka 24 jam. Apalagi untuk dokter kontrak, sebulannya hanya mendapat gaji Rp 1,4 Juta.
"Ya mungkin juga lantaran pertimbangan gaji mereka. Yang mengundurkan diri itu kan dokter kontrak, sebulan hanya dapat Rp 1.4 juta, segitu memang yang dianggarkan APBD,” katanya.
Polisman mengatakan, kedepannya akan mengupayakan penambahan gaji bagi dokter kontrak. "Kita akan tambahkan dan diajukan di ABT nanti, minimal Rp 2 juta per bulannya," ujarnya.
Meskipun ada beberapa dokter kontrak yang mengundurkan diri, Polisman mengatakan tidak mempengaruhi pelayanan terhadap pasien.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Jambi, dr Maulana juga mengatakan hal senada. Menurutnya, dokter PNS pagi juga disiapkan untuk membackup dokter kontrak tersebut.
Dia juga mengatakan, sudah merupakan hak dokter kontrak untuk mundur dari jabatannya. Dan juga dalam kontrak tidak mengikat dokter untuk bekerja sampai habis kontrak.