Minimalisir Pelanggaran PPTKIS, Kemenakertrans Gencar Klarifikasi
Sabtu, 19 Mei 2012 – 20:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga saat ini masih terus melakukan klarifikasi terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS). Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan klarifikasi itu untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh PPTKIS. "Saat ini ada sebanyak 565 PPTKIS yang terdaftar di Kemenakertrans. Dalam sehari, kita bisa melakukan klarifikasi sampai 5 PPTKIS," ungkap Reyna di Jakarta, Sabtu (19/5).
Dalam proses klarifikasi ini, lanjut Reyna, pihaknya tak ingin bekerja sembrono. Kalrifikasi dilakukan secara ketat dan teliti, termasuk mempertibangkan laporan-laporan dari berbagai pihak. Antara lain, Atase tenaga kerja, BNP2TKI, Bareskrim Polri, dan LSM.
Jika dari hasil klarifikasi ini ditemukan kesalahan, maka pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) milik PPTKIS yang bersangkutan.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga saat ini masih terus melakukan klarifikasi terhadap Pelaksana Penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Libur Panjang, ASDP Layani 26.122 Penumpang & 125.950 Kendaraan di 2 Lintasan Utama
Senin, 13 Mei 2024 – 20:41 WIB - Humaniora
Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
Senin, 13 Mei 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
1.414 Hektare Lahan Dibuka Untuk Pertanian di Batang
Senin, 13 Mei 2024 – 20:00 WIB - Nasional
43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar
Senin, 13 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
Senin, 13 Mei 2024 – 18:10 WIB - Kriminal
Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
Senin, 13 Mei 2024 – 17:21 WIB - Pendidikan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
Senin, 13 Mei 2024 – 16:59 WIB - Politik
Seruan Perdamaian dari Sukarelawan Prabowo-Gibran di Jabar
Senin, 13 Mei 2024 – 16:44 WIB - Seleb
Ini Alasan Sule Menjual Semua Koleksi Mobil Mewahnya, Oh Ternyata
Senin, 13 Mei 2024 – 19:02 WIB