Minta Amphuri Perbaiki Layanan Haji Khusus
Rabu, 19 Januari 2011 – 09:11 WIB
Selama ini, kata Fuad, keinginan Amphuri tersebut terkendala UU Penyelenggaraan Ibadah Haji. Untuk itu, UU tersebut harus segera direvisi. ’’Kami akan meminta UU haji ini untuk direvisi, jika celah untuk kami masuk sudah terbuka, baru kita bisa duduk bersama,’’ beber Fuad.
Dihubungi terpisah, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Ahmad Junaedi mengatakan, sebaiknya Amphuri memperbaiki pelayanan haji khusus dulu sebelum meminta pengelolaan haji reguler. Sebab, selama ini masih ditemukan banyak masalah dalam pelaksanaan haji plus tersebut.’’Sebelum meminta, mereka sebaiknya memperbaiki pelayanan dulu. Masih terjadi banyak jual beli kasus. Contohnya kasus Maktour,’’ tegasnya. (cdl)