Kapolres Sorong Kota, AKBP Gatot Aris Purbaya,S.IK membenarkan adanya kejadian penganiayaan di lokalisasi Malanu tersebut. Kapolres yang juga turun langsung mengintrogasi tersangka mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Setelah sempat diamankan di Mapolres, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sorong Timur karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sortim. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Sorong Timur. (reg)
SORONG – Sadis! Mungkin kata yang tepat menggambarkan perbuatan yang dilakukan oknum kuli bangunan berinisial AL (21). Ia tega menikam seorang