Minta BLSM Salah Sasaran Tak Diributkan
Hatta: Human Error Itu ManusiawiKamis, 27 Juni 2013 – 23:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai faktor human error telah mengakibatkan ketidaktepatan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). "Saya sudah sampaikan bahwa hal itu bisa saja terjadi di 15,5 juta kepala keluarga (KK) dan human error bisa terjadi," ucap Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/6).
Meski begitu, Hatta mengingatkan bahwa masih ada mekanisme koreksi dan monitoring. Misalnya bagi masyarakat yang berhak menerima BLSM namun sampai saat ini tidak mendapatkannya, maka bisa langsung mengadu ke pejabat daerah atau lurah setempat.
"Sepanjang ada mekanisme pengaduan, sebetulnya kita bisa perbaiki. Tapi tidak bisa langsung ditambah melebihi 15,5 juta," pungkas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai faktor human error telah mengakibatkan ketidaktepatan penyaluran Bantuan Langsung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:57 WIB - Hukum
Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:53 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB