Minta Dibantu, Istri Jonru Mengadu ke Fadli Zon
jpnn.com, JAKARTA - Istri Jonru Ginting, Yulianti menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/10). Tujuannya adalah mengadukan persoalan yang menjerat suaminya sehingga menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Yulianti di hadapan Fadli mengaku kaget dengan penahanan suaminya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Jonru diperiksa pada 28 September 2017 sore sampai dengan 29 September 2017 sebagai terlapor, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Jonru langsung ditahan sehingga Yulianti cemas karena suaminya tak kunjung pulang. Baru sekitar pukul 02.00 dini hari, Jonru menelepon istrinya untuk memberitahu statusnya sebagai tersangka dan harus ditahan.
“Yu, saya jadi tersangka dan harus ditahan. Tapi, saya boleh pulang dulu,” kata Yulianti menirukan ucapan Jonru.
Sekitar pukul 3.00, lanjut dia, Jonru yang dikawal sekitar 11 penyidik Polda Metro Jaya datang ke rumahnya di kawasan Kampung Makasar, Jakarta Timur. Kedatangannya hanya untuk mengambil pakaian dan barang bukti lainnya.
“Kemudian dibawa lagi untuk ditahan. Sekarang di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Yulianti yang didampingi beberapa pengacara Jonru itu.
Yulianti sekarang harus bolak-balik menjenguk Jonru di tahanan. Dia memohon bantuan ke Fadli agar suaminya memperoleh perlindungan hukum.
“Sebagai rakyat biasa, saya memohon supaya kami bisa dibantu untuk meminta perlindungan untuk suami saya,” katanya.
Yulianti juga mengaku sudah menjelaskan ke anak-anaknya ihwal kasus yang menjerat Jonru. Anak-anaknya sempat nangis mendengar ayahnya ditahan polisi.
Namun, kata Yulianti, anak-anaknya sudah bisa memahami. “Ini bukan hal memalukan, karena bukan kasus korupsi atau kriminal. Ini ditahan karena postingan yang dinilai mengkritik pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Fadli meminta Yulianti dan Jonru bersabar. Fadli menilai unggahan Jonru yang dipersoalkan masih dalam batas kewajaran karena untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik di negara demokrasi ini.