Minta Dirut Indosat Dipecat, Demo di Kedubes Qatar,
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:27 WIB
Sebelumnya pada bulan April lalu, Hasri Sasongko diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing Michael David Crosby. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan bukti laporan Nomor TBL/1336/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Namun, belakangan terdengar kabar bahwa kasus tersebut telah di SP3 oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indosat, Dwi Hendri Sulistiawan dalam rilis yang dikirimkan kepada JPNN mengatakan beberapa hal yang disampaikan dalam aksi demo tersebut sebenarnya sudah diselesaikan dan tak ada yang perlu dipersoalkan lagi.
"Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) , setelah tercapai perdamaian oleh kedua belah pihak pada April 2011," kata Dwi Hendri Sulistiawan, Kamis (20/10).