Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Gubernur Tak Menunda Dana Otsus Mimika

Sabtu, 05 Maret 2016 – 05:06 WIB
Minta Gubernur Tak Menunda Dana Otsus Mimika - JPNN.COM
Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - TIMIKA - Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe diminta tak memberi sanksi pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada Kabupaten Mimika sebesar 25 persen, akibat keterlambatan pembahasan dan penetapan APBD tahun ini.

Hal itu diungkap anggota Komisi I DPR Papua, Wilhelmus Pigai. Legislator Papua dari Dapil III perwakilan Mimika ini mengatakan, keterlambatan penetapan APBD Mimika tahun ini bukan karena faktor kesengajaan. Melainkan faktor situasional dengan adanya polemik berkepanjangan mengenai pelantikan anggota DPRD setempat, sehingga ikut menghambat pembahasan APBD. 

“Anggota DPRD Mimika baru dilantik dalam tahun ajaran ini, sehingga mereka baru melakukan pembahasan. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat penetapan APBD,” kata Wilhelmus kepada Radar Timika, Jumat (4/3). 

Untuk itu, dirinya meminta agar pencairan dana Otsus tahap pertama untuk Mimika tahun ini tetap dilakukan. Menurutnya, tidak perlu ada penundaan transfer dana Otsus, sehingga program kegiatan yang didanai dari alokasi dana Otsus tetap berjalan. 

“Gubernur tidak perlu memberikan sanksi atau penundaan transfer dana Otsus Mimika. Sehingga, program yang didanai dari Otsus ini tetap berjalan,” jelasnya. 

Ia mengatakan, ada dua kabupaten di Papua yang terlambat melakukan pembahasan APBD 2016, yaitu Mappi dan Mimika. Sehingga demikian Gubernur Papua telah mengultimatum kedua kabupaten tersebut, untuk segera menetapkan APBD sehingga tidak terkena sanksi pemotongan dana Otsus. 

“Tapi berbeda dengan Mimika, tidak perlu ada sanksi dari keterlambatan penetapan APBD karena hal ini bukan kesengajaan. Dana Otsus untuk Mimika tetap harus dicairkan tanpa ada pemotongan,” tandas Wilhelmus. (mix/adk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close