Minta Jatah Proyek, Dinilai Praktek Lama
Jumat, 26 Oktober 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA-Pola meminta jatah proyek yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diyakini telah berlangsung lama. Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap tegas dan harus segera menindaklanjuti hal tersebut. “Pola meminta jatah, itu praktek lama. Bukannya di Indonesia hal seperti itu sudah berlangsung lama. Ini karena kepentingan partai. Mereka (oknum anggota DPR,red) harus setor soalnya,”kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, kepada JPNN, lewat pesan elektroniknya, Jumat (26/10).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 diterbitkan demi mencegah praktik kongkalikong. Surat tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI. Pada awalnya disebut, surat edaran tersebut diterbitkan karena adanya SMS pengaduan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Namun belakangan, Dipo membantah hal tersebut.
Praktik meminta jatah ini menurut Boni, sangat sulit untuk diberantas, tanpa adanya hukum yang baik. Ia bahkan menilai, tidak ada cara yang lebih tepat selain lewat hukum. Makanya ia meminta agar KPK segera bergerak cepat. Bila perlu segera memanggil Dipo Alam untuk menjelaskannya, apakah memang benar ada SMS tersebut dan hal-hal apa yang melatarbelakanginya. “Karena untuk memberantasnya itu hanya dapat dilakukan dengan penerapan sistem hukum yang kuat dan tidak ada mekanisme lain,”katanya.
JAKARTA-Pola meminta jatah proyek yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diyakini telah berlangsung lama. Oleh sebab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Humaniora
Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB