Minta Jokowi Diadili, MS Kaban Cari Perhatian demi Genjot Popularitas Partai Ummat?
Adi menambahkan bahwa seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terucap di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Di mana seluruh elemen masyarakat tengah fokus menangani wabah virus tersebut.
"Sekarang isi pikiran publik itu selamat dari corona, ada bantuan sosial, sembako, dan lainnya. Bukan isu politik partisan yang tak ada kaitannya dengan kehidupan rakyat," ujar Adi.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: