Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Selasa, 26 Juni 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen kepada setiap perusahaan yang melepas 40 persen porsi saham kepada public dinilai terlalu tinggi. Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isaka Yoga, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengusulkan pemberian insentif pajak terhadap perusahan yang melepas sahamnya minimal 35 persen dari sebelumnya 40 persen.
Insentif pajak akan menjadi menarik untuk perusahaan. Persentase yang ideal berdasarkan perhitungan AEI sebesar 30 persen, dari yang berlaku saat ini 40 persen. Pemberian fasilitas akhirnya kita usulkan 35 persen untuk merangsang perusahaan agar go public," ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/6).
Isaka menilai bahwa penurunan porsi untuk mendapatkan insentif itu penting dilakukan saat ini karena minat untuk melepas saham kepada public relative berkurang akibat kondisi pasar yang masih fluktuatif. Terutama di pasar global akibat belum menentunya nasib krisis di Eropa.
JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kinerja Makin Moncer, ASABRI Torehkan Peningkatan Aset
Sabtu, 28 September 2024 – 03:31 WIB - Bisnis
Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Buruh Bakal Turun ke Jalan
Sabtu, 28 September 2024 – 03:13 WIB - Bisnis
Aset TASPEN Capai Rp376,9 Triliun
Jumat, 27 September 2024 – 23:16 WIB - Makro
Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN
Jumat, 27 September 2024 – 21:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
Sabtu, 28 September 2024 – 06:55 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 07:00 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB