Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR
Kamis, 10 Februari 2011 – 17:40 WIB
"Saat itu antara Biro Kepegawaian dan Indofarma memberikan tiga opsi terkait status para PNS ini," ucapnya.
Dari opsi-opsi itu kemudian PNS yang dibawah usia 45 tahun per 1 Juni 1993 memilih berhenti sebagai pegawai negeri berjumlah 172 orang (menjadi karyawan Indofarma. Kemudian PNS yang berusia kurang dari 45 tahun di tanggal 1 Juni 1993 memilih tetap menjadi PNS sejumlah 33 oran. Dan sisanya 30 orang PNS yang berusia 45-50 tahun memilih pensiun dini.
"Dari kronologis ini, dapat saya simpulkan kalau hak-hak 172 karyawan tersebut sudah diterima," kata Sudibyo.