Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan PenggelembunganJumat, 08 Juni 2012 – 00:08 WIB
Meski demikian Nuh berharap kasus dugaan korupsi itu segera memperoleh kejelasan. Alasannya, karena belum ada kepastian dari penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi di Kemendiknas ataupun di sejumlah PTN/
“Kasusnya itu katanya di Universitas Indonesia (UI) Rp 100 miliar, Universitas Sriwijaya (Unsri) Rp 75 miliar, dan lain-lain. Jika dikumpulkan seakan-akan jadi triliunan. Sebenarnya barangnya ada. Yang penting sekarang diclearkan. Jangan sampai hanya katanya-katanya saja. Hal itu harus diuji. Yang terpenting, semuanya harus dijelaskan saja duduk perkaranya dan mekanismenya dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Nuh bakan ragu jika ada rektor PTN melakukan penggelembungan (mark up) proyek yang didanai APBN. Nuh beralasan, tender pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan tak terkecuali di Perguruan Tinggi Negeri harus mengacu pada aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).