Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta THR Dibayar H-21 Idul Fitri, Alasannya...

Rabu, 15 Juni 2016 – 05:46 WIB
Minta THR Dibayar H-21 Idul Fitri, Alasannya... - JPNN.COM
Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - CIMAHI - Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi Dadan Sudiana mengungkapkan, di tahun-tahun lalu,  masih ada pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ada juga yang menerima tapi besaran THR-nya dipotong pihak perusahaan dengan berbagai alasan.

Untuk itu, ia mengusulkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2016 dilakukan pada H-21 Idul Fitri. Alasannya, agar pekerja yang tidak mendapatkan bayaran punya waktu untuk memperjuangkan hingga bisa mendapatkan THR sebelum lebaran.

“Masih banyak pekerja yang tidak berani melaporkan. Padahal, kami setiap tahun selalu membuka Posko Pengaduan THR,” katanya.

“Tapi, rencana ini akan terbentur Permenaker No 6/2016 tentang THR yang menyebutkan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Idul Fitri,” ujarnya.

Ia pun meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Dinas Tenaga Kerja Setempat turun ke lapangan dengan menjemput bola, agar bisa menjaring pekerja yang belum mendapatkan THR. (bbb/sam/jpnn)

CIMAHI - Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi Dadan Sudiana mengungkapkan, di tahun-tahun lalu,  masih ada pekerja yang tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News