Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minum Ini untuk Hilangkan Capek, ya Ditangkap Pak Polisi, padahal Mau Nikah

Kamis, 03 September 2015 – 05:45 WIB
Minum Ini untuk Hilangkan Capek, ya Ditangkap Pak Polisi, padahal Mau Nikah - JPNN.COM
Tersangka dan barang bukti. Foto: Radar Kediri/JPG

jpnn.com - KEDIRI - Nur Rohman, 22, warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kediri, dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Nur ditangkap dalam kasus  penyalahgunaan pil koplo.

Dari penggerebekan dan penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 300 butir. Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indono Heroe Joedo menerangkan penangkapan tersangka terjadi Selasa (1/9) sekitar pukul 14.30 di rumah Nur Rohman.

Bermula dari masyarakat kalau Rohman memiliki pil dobel L. polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah Rohman. Setelah mendapatkan bukti bahwa dia memiliki dan menggunakan pil dobel L polisi langsung melakukan penggrebekan. “Selain kami lakukan penangkapan, kami juga geledah seluruh rumah,” terang Joedo.

Dalam penggledahan itu polisi berhasil menemukan pil dobel l sebanyak 300 butir yang dibungkus kertas grenjeng rokok per sepuluh butir. Sehingga total ada 30 kemasan.

Setelah itu, kemasan dalam kertas rokok itu dimasukkan ke dalam bukus rokok Apace dan disimpan dalam lemari rumah.

Mendapati barang bukti tersebut Rohman tak bisa mengelak dan petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Kediri. “Selain itu, 300 butir dobel L juga kami amankan,” ungkap Joedo.

Ketika ditemui di di Mapolres Kediri kemarin, Rohman mengaku hanya sebagai pengguna pil koplo tersebut. Dia tidak pernah berniat menjual pil tersebut.

Dari pengakuannya pil dobel L tersebut ia beli seharga Rp 150 ribu dari temannya warga Wates yang masih kabur. 300 butir tersebut nantinya untuk persediaanya selama sebulan, karena setiap harinya dia mengonsumsi LL sebanyak 10 butir.

KEDIRI - Nur Rohman, 22, warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kediri, dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Nur ditangkap dalam kasus 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News