Minyak Curah Dilarang Beredar, Diganti yang Higienis Ini
jpnn.com - BATAM - Keputusan Menteri Perdagangan No 80 tahun 2014 yang melarang penjualan minyak curah langsung direspons Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Mulai tanggal 27 Maret, minyak curah ini sudah tidak bisa beredar di wilayah Pekanbaru," ujar Kabid Perdagangan Drs.Mas Irba H Sulaiman kepada Riaupos.co (Group JPNN.com), Senin (16/3).
Menurut Irba sesuai keputusan menteri perdagangan tersebut menyebutkan bahwa minyak curah tidak sehat. Karena vitamin A nya sudah hilang saat proses dari pemindahan dari drum ke jerigen atau ke plastik kemasan.
"Minyak goreng yang sehat dan higienis adalah minyak goreng kemasan. Pasalnya minyaknya tidak langsung terkena sinar matahari dan kedap udara," ujar Irba.
Terkait peraturan ini pihaknya sudah hampir satu bulan melakukan sosialisai larangan peredaran minyak curah di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
Bahkan kata Irba, pemerintah sudah menyiapkan minyak goreng kemasan untuk melindungi konsumen dengan menelurkan minyak goreng berlabel MinyaKita.
"Minyak goreng merek MinyaKita merupakan minyak berstandar nasional yang melindungi konsumen, kesehatan masyarakat untuk produk dikemas dengan baik,'' ucapnya. (cr1/yaq/jpnn)