Minyak Goreng Langka, Habiburokhman Minta KPK Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kelangkaan minyak goreng saat rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu meminta KPK bergerak melakukan pengusutan kelangkaan minyak goreng di tanah.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta lembaga antikorupsi itu turun tangan menangani masalah kelangkaan minyak goreng.
Sebab, Habiburokhman menduga ada penyimpangan hukum yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara terkait kelangkaan minyak goreng ini.
“Soal minyak goreng ini dibahas di banyak komisi (di DPR), seperti Komisi VI, Komisi XI, tetapi yang jelas ada ketidaknormalan, dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Politikus Partai Gerindra itu menilai kelangkaan minyak goreng telah merugikan negara dan rakyat. Oleh karena itu, dia berharap KPK menjadi leading sector dalam pengusutan kasus kelangkaan minyak goreng ini.
“Kami meminta KPK mengirim tim penyelidik untuk mengikuti alur prosedur minyak goreng dari awal sampai distribusi,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu.
Dia percaya KPK bisa menangkap pihak yang bermain dalam masalah minyak goreng ini. Habiburokhman pun mendorong agar pelaku diberikan hukuman tegas.