Miranda S Gultom saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Foto : Arundono W/JPNN
Namun karena Artha Graha tidak menerbitkan TC, maka pesanan diteruskan ke Bank International Indonesia (BII). Dalam beberapa persidangan juga terungkap bahwa PT First Mujur mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Artha Graha. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Gubenur Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda Gultom, mengaku kenal dengan petinggi Bank Artha Graha. Hal itu