Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator

Rabu, 16 Mei 2012 – 21:35 WIB
Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Miranda S Gultom yang kini menjadi tersangka pemberian travel cek ke anggota penyelenggara negara, berpeluang menjadi justice collaborator. Meski demikian, KPK tidak akan menawari Miranda untuk menjadi justice collaborator dalam membongkar kasus suap yang telah menyeret puluhan politisi itu..

"KPK tak akan tawarkan itu. Cuma Miranda terbuka peluangnya untuk menjadi Justice Collaborator. Terserah kepada Ibu Miranda," kata Bambang dalam diskusi media dengan tema sistem Justice Collaborator dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi, Rabu (16/5).

Bambang menyebutkan, dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa terdakwa mempunyai hak ingkar. Karenanya, seorang terdakwa bisa saja menolak keterangan dari saksi-saksi.

"Tersangka atau terdakwa itu mempunyai hak ingkar dan hampir semuanya menggunakan hak ingkarnya. Makanya dua alat bukti sangat penting di KPK. Dua alat bukti yang berbeda," ujar Bambang.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Miranda S Gultom yang kini menjadi tersangka pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA