Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Kasus Pemilihan DGS Bank IndonesiaKamis, 18 Maret 2010 – 07:10 WIB
Johan mengatakan, keterangan yang akan mereka berikan di sidang akan dijadikan alat bukti oleh KPK. Sebab, mereka bersaksi di bawah sumpah. Bisa jadi, hal-hal yang tidak didapatkan saat pemeriksaan bisa didapat ketika sidang. "Kalau bersaksi palsu, mereka justru akan kena pidana," katanya.
Kehadiran Miranda sebagai saksi bakal sangat signifikan. Sebab, Miranda disebut-sebut sebagai orang yang mengeluarkan cek perjalanan sebagai imbalan pemenangan dia menjadi DGS. Sementara, Panda sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan saat itu, memberi perintah kepada anggota fraksi di DPR RI untuk memilih Miranda. Panda juga yang dalam sidang disebut memerintahkan untuk mengambil cek tersebut di restoran Bebek Bali di Senayan. Nunun, Nurbaeti kebagian tugas mendistribusikan cek tersebut.