Miranda: Saya Memang Layak Jadi DGS BI
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:40 WIB
JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom, Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan atau memberi uang kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan DGS BI 2004. Menurut Miranda, meski tanpa menyuap, dia memang layak menduduki posisi tersebut. "Saya punya kepercayaan diri yang besar bahwa saya patut menjadi Deputi Gubernur Senior tanpa harus berbuat seperti demikian (suap menyuap, red)," katanya, Selasa (26/10) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Miranda menyebutkan, keterangan itulah yang disampaikannya saat diperiksa oleh penyidik.
Dia bercerita, penyidik juga bertanya bagaimana proses pemilihan DGS BI, siapa yang mengusulkan Miranda, bagaimana hubungannya dengan Nunun Nurbaeti Dorodjatun dan apakah Miranda pernah memberikan sejumlah uang.
"Saya jawab semua dengan keterangan sebenarnya, saya kenal dengan ibu Nunun sebagai teman sosialita dan saya tidak pernah menjanjikan, memberikan uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan," jelas Miranda.
JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom, Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan atau memberi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB