Miranda Sebut Nunun Lebih Tahu
Selasa, 31 Januari 2012 – 07:59 WIB
JAKARTA - Untuk kali pertama sejak menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (30/1) perempuan berambut eksentrik berwarna ungu itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti. Selama empat jam dia diperiksa untuk menutup berkas Nunun. Miranda datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00. Setelah turun dari mobilnya, Miranda yang mengenakan baju cokelat itu langsung dikerumuni wartawan. Kepada pewarta, dia mengaku dipanggil KPK tidak untuk diperiksa sebagai tersangka. "Saya menjadi saksi bagi tersangka Nunun," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Miranda dijerat pasal 5 ayat 1 huruf B dan pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 dan 2 KUHP. Miranda disebut turut serta bersama-sama Nunun melakukan suap cek perjalanan.
Setelah itu, tidak ada kata-kata lagi yang keluar dari mulut Miranda. Dia sempat diam dan tidak berjalan sebelum diberi jalan untuk menaiki tangga menuju gedung KPK. Empat jam kemudian, tepatnya pukul 14.00, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu baru keluar.
JAKARTA - Untuk kali pertama sejak menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom diperiksa Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS
-
Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Terkait Judi Online
-
Nusron Wahid: 60 Persen Sengketa Lahan Melibatkan Oknum Kementerian
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan
-
Pencinta eFootball Bersiap! Windah Basudara akan Gelar Turnamen Bersama Konami
BERITA LAINNYA
- Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB - Humaniora
Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
Jumat, 15 November 2024 – 14:30 WIB - Humaniora
Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Jumat, 15 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
Jumat, 15 November 2024 – 11:19 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
Jumat, 15 November 2024 – 12:55 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Parpol
Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
Jumat, 15 November 2024 – 11:38 WIB