Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miras Oplosan Perenggut 7 Nyawa Dijual Hanya Rp 15 Ribu

Kamis, 05 April 2018 – 16:22 WIB
Miras Oplosan Perenggut 7 Nyawa Dijual Hanya Rp 15 Ribu - JPNN.COM
Miras oplosan yang berhasil ditemukan polisi. Foto GoBekasi

jpnn.com, JATIASIH - Miras oplosan yang merenggut tujuh nyawa rupanya dijual murah meriah. Sebungkus plastik, miras maut itu hanya dibanderol Rp 15 ribu.

“Kami jual Rp15 ribu per kantung. Saya belanja harganya Rp 10 ribu,” ujar Ugi si pengedar miras oplosan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (5/4).

Ugi mengaku, dirinya tidak mencampuri miras yang telah di belinya dari Bewok, pengusaha miras Gang Tape, Jalan Swatantra 5, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, yang saat ini menjadi buronan polisi.

“Saya beli dari Bewok itu langsung saya jual ke konsumen, tidak saya campur lagi dengan apa-apa,” akunya.

Ugi menuturkan jika dirinya baru menjual barang haram tersebut selama enam bulan lamanya. Terlepas statusnya menjadi seorang juru parkir.

“Iya baru 6 bulan saya jualan, tadinya saya tukang parkir. Saya kalau belanja itu paling sebanyak 60 kantung miras dalam satu hari, itupun tidak habis,” tuturnya.

Kini, Ugi harus mempertanggung jawabkan hasil penjualannnya itu lantaran telah merenggut 3 nyawa warga Pondok Gede dari kiosnya yaitu, Toko Jamu air Mancur Jalan Raya Jatimekar RT 02/12 No.22 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.

Ugi bersama rekannya Doni sebagai peracik miras, terancam sanksi pidana 204 KUHP tentang memberikan barang atau makanan dan minuman yang membahayakan sampai meninggal dunia kepad orang lain. Serta undang-undang kesehatan.

Dari setiap miras oplosan yang dijual, Ugi mendapat keuntungan Rp 5 ribu dari setiap bungkusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close