Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Pemuda
Selasa, 25 Oktober 2011 – 10:08 WIB
TIMIKA – Diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan, dua pemuda, yakni Wens Kapan dan Yakobus Jakson Mameyau, meninggal dunia. Kepada kedua pemuda asal Kokonau tersebut sebenarnya sempat dilakukan upaya pertolongan ke Timika. Namun, dalam perjalanan Wens meninggal, sedangkan Yakobus meski sempat dirawat di RSMM, namun nyawanya tidak tertolong.
Wilfrits Kabarubun, saksi yang juga kakak ipar korban Yakobus kepada Radar Timika di rumah duka di Jalan Budi Utomo, Senin (24/10) malam, mengatakan dia yang mengantar kedua korban dari Kokonao.
Kata Wilfrits, sebelumnya korban Yakobus bersama dua temannya, Wens Kapan dan Paulus Kabarubun, mengkonsumsi Alkohol 70 persen yang dicampur dengan air teh muda tanpa gula. Mereka bertiga mengkonsumsi minuman tersebut hari Senin (17/10) di Kampung Kokonau Baru. Setelah mengkonsumsi minuman tersebut, mereka kemudian kembali ke Kokonau Lama dalam kondisi sudah dipengaruhi minuman keras.
“Mereka minum satu botol minuman ukuran botol mineral sedang, minum pada Senin siang dan Selasa langsung diantar dari Kokonao ke Timika dengan perahu,“ jelasnya.
TIMIKA – Diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan, dua pemuda, yakni Wens Kapan dan Yakobus Jakson Mameyau, meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
Rabu, 20 November 2024 – 17:26 WIB - Kriminal
Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Rabu, 20 November 2024 – 11:10 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Politik
Survei Litbang Kompas Pilkada Solo 2024: Teguh-Bambang Mengungguli Respati-Astrid
Rabu, 20 November 2024 – 15:46 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB