Mirip Adegan Film tetapi Nyata, Tragedi Sangat Mengerikan di Maluku Tenggara, 4 Tewas
jpnn.com, MALUKU TENGGARA - Polres Maluku Tenggara (Malra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang tewas, yakni HR, VR, ER, dan AS.
Rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di lingkungan Polres Malra, Sabtu (30/5) sore, menghadirkan pihak Kejaksaan dan tujuh tersangka.
Tujuh tersangka masing masing TR, GR, YM, WR, JR, TO dan L.L pada rekonstruksi tersebut memperagakan 44 adegan saat mereka melakukan pembunuhan, baik pada TKP I maupun TKP II.
Kabag. OPS Polres Malra AKP. Syahirul Awab menyatakan, tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di jalan poros bandara tepatnya di lahan atau kebun di Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Malra pada 5 Mei 2020 itu berlatar belakang saling klaim tanah warisan milik keluarga.
Peristiwa itu menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Polres Malra telah menetapkan tujuh tersangka yang sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan, saat ini dalam proses penyidikan," ujar Syahirul.
Barang bukti juga sudah didapatkan yakni sajam berupa sembilan parang, satu busur panah, lima anak busur, dua tombak dan satu buah linggis ukuran sedang.
Semua barang bukti ini didapat pada sekitar wilayah TKP maupun di rumah salah satu warga yang meninggal (HR).