Mirip Film Nih, Pengedar Sabu-sabu Berkelahi Dengan Polisi
jpnn.com - BONTANG – HR dan NR tak lagi bisa menjalani pekerjaannya sebagai pengedar narkoba. Dua warga Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Botang Utara itu berhasil dibekuk anggota Polres Bontang.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat meringkus dua tersangka peredaran sabu-sabu tersebut.
“Saat penggerebekan di sekitar Pasar Rawa Indah beberapa waktu lalu, tersangka HR sempat melawan petugas saat penggerebekan. Bahkan, terjadi pergumulan fisik antara tersangka dengan petugas kepolisian. Beruntung tersangka berhasil dilumpuhkan,” katanya, Rabu (20/7) kemarin.
Kendati demikian, kata dia, tersangka sempat membuang barang bukti sabu-sabu ke sungai dekat tempat kejadian perkara (TKP).
“Barang bukti berupa sabu-sabu dibuang ke sungai samping warung Sop Konro Rawa Indah. Saat penangkapan, arus air surut dan mengalir deras. Sehingga, barang bukti tidak ditemukan,” katanya.
Usai melumpuhkan HR, Sat Reskoba Polres Bontang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang Rp 200 ribu.
“Diduga, uang tersebut merupakan hasil dari berjualan narkoba. Namun demikian, untuk memastikannya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi pun mengembangkan kasus narkoba tersebut dari HR. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui jika sabu-sabu yang dimilikinya tersebut berasal dari NR.