Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB
Lantas, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Dia mendesak agar kejaksaan segera memasukkan Vico ke rumah tahanan (rutan), yang bukan merupakan tahanan kepolisian. "Kalau di polisi, ya sama saja, temannya semua itu," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukum. Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan
(Kompleks Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki mengatakan, kasus Briptu Viko Panjaitan sudah P 21. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan serta sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga Viko oleh Komnas HAM.